PK5 Pasar Sei Sikambing Kecam Pengusuran Tidak Manusiawi

Pasar Sei Sikambing

topmetro.news – Pedagang kaki lima (PK5) Pasar Sei Sikambing Kota Medan mengeluhkan terkait pengusuran secara tidak manusiawi oleh Sat Pol PP Kota Medan, pada Kamis (27/9/2018) pagi.

Seorang pedagang sayur bernama Rotua Manalu (51) yang mengeluhkan kejadian itu mengaku, kalau pedagang melanggar aturan sehingga menyebabkan pengguna jalan terganggu wajar di gusur. Namun kalau pedagang memakai emperan ruko dan diijinkan oleh pemilik dan tetap digusur namanya tidak manusiawi.

Pasalnya, sejumlah aparat dari Satpol PP Kota Medan dan Polisi menggusur dagangan mereka. Namun para pedagang bersikeras, agar barang daganganya tidak diangkat oleh petugas Sat Pol PP dan Polisi.

“Saya tantang mereka bang, kami dagang disini dan diijinkan oleh pemilik tanah, dan tanah ini bukan milik Pemko. Kalau mau melakukan penggusuran harus ada aturan yang jelas, tunjukkan Perdanya,” tegas ibu Rotua.

Hal senada juga diungkapkan Ibu beru Tarigan yang mengaku tidak menusiawi diperlakukan oleh petugas satpol PP.

“Aku ini sudah tua dan kami diperlakukan layaknya seorang jajahan di negeri sendiri. Kalau kami tidak berjualan lalu siapa yang membiaya anak kami sekolah. Seberang sana kan, pedagangnya berjualan ditepi parit, Seharunya mereka yang ditindak bukan kami,” ketus Ibu beru Tarigan.

Sementara ketika dikonfirmasi kepada pemilik ruko, Eric menerangkan, dirinya tidak keberatan jika pedagang sayur tersebut berdagang ditanah miliknya.

“Saya minta kepastian hukum, adakah Perda mengusur jualan ditanah kita sendiri. Ini bukti kepemilikkan bahwa tanah ini milik saya bukan milik Pemko Medan,” tegas Eric.

Lurah Sei Sekambing C II, M.Hizril H Angkat saat diminta tanggapan terkait penggusuran pedagang mengatakan, sebelum melakukan penertiban sudah menyurati para pedagang dan selanjutnya disosialisasikan kepada para PKL dan petugas parkiran.

Ketika disinggung, dasar apa pihak aparat pemerintah melakukan penggusuran ditanah bukan milik Pemko Medan.

“Barang pemilik Ruko tidak menjadi permasalahan, yang kami lakukan penertiban kepada pedagang Kaki Lima, dengan dia berdagang disitu maka sampahnya dibuang kemana. Kan kami juga yang buang,” ungkapnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment